Friday, January 18, 2019

Nderes, Dalam Sholat Atau Luar Sholat?


Jalsah Kitab At Tibyan #1
FASAL TENTANG WAKTU YANG BAIK UNTUK MEMBACA AL QURAN

@ Waktu yang paling baik untuk membaca Al quran adalah saat dalam keadaan sholat. Waktu diluar sholat yang paling baik adalah waktu malam (waktu malam yang akhir lebih afdhal dari pada yang awwal), jika membacanya saat siang hari maka waktu yang baik adalah ba’da shubuh, waktu lainya yang baik serta disunnahkan yaitu waktu antara maghrib dan isya’, bukan berarti waktu selain itu dimakruhkan untuk membaca Al quran kecuali jika memang waktu tersebut tidak layak untuk membaca Al quran dan jika kita sedang berada disuatu tempat yang tidak layak untuk dibacakan Al quran maka jangan membacanya.

@ Memanjangkan waktu berdiri saat sholat lebih afdhal daripada memanjangkan waktu sujud saat sholat.

@ Terdapat riwayat yang mengatakan bahwa ba’da ashar makruh membaca Al quran karena waktu tersebut waktu dimana orang yahudi belajar tetapi riwayat tersebut tidak bisa diterima karena tidak ada asalnya yang benar.

Seorang Santri Sedang Nderes Al Qur'an
@ Diantara hari-hari yang sunnah membaca Al quran yaitu hari jumu’ah, senin, kamis, hari arofah, 10 hari awal bulan dzulhijjah, 10 hari akhir bulan romadlon dan hari-hari bulan romadlon. Alasan dipilihnya hari jumuah adalah karena hari jumuah merupakan sayyidul ayyam atau pimpinan hari.

@ Ketika seseorang sedang melantunkan Al quran bil ghoib ditengah-tengah membaca dia lupa dan dia ingin bertanya kepada orang lain maka adabnya adalah membacakan kembali ayat terakhir yang dia ingat kepada orang yang ingin ditanyai.

@ Jika seorang khotib ingin mengambil atau mengutip dalil dari Al quran boleh saja bagi dia menyampaikanya dengan kata yaquulullahu ta’ala / qoolallahu ta’ala, tidak ada kemakruhan antara keduanya.

        keterangan dari beliau Romo KH.Ahmadi Abdul Fattah, Lc, MA.
Previous Post
Next Post

0 comments: