Jalsah At Tibyan
- Sebar luaskan ilmu ilmu di dalam Al-qur’an. Mengajak
orang lain melakukan perintah yang ada didalam Al-qur’an. Semua orang
Islam sepakat wajib menghormati, memulyakan, menyucikan, dan menjaga
Al-qur’an.
- “Barang siapa berani mengingkari, tidak percaya cerita
cerita yang ada di dalam Al-qur’an maka ia kafir.”
- Semua orang Islam sepakat bahwa yang tertulis dalam
mushaf Al-qur’an. Dari awal al-fatihah sampai akhir ayat an-nas semuanya
itu adalah kalamullah.
- Orang kafir di larang memegang Al-qur’an. Jangankan memegang membawa ke tempatnya saja sudah tidak boleh, seperti yang tercantum dalam hadist :
· Dari ‘Abdullah bin ‘Umar r.a,
bahwasanya Rasulullah saw. melarang bersafar membawa mushaf al-Qur’an ke negeri
musuh, (HR Bukhari [2990] dan Muslim [1869]).
· Dalam riwayat lain ditambahkan,
“Dikhawatirkan mushaf tersebut akan jatuh ke tangan musuh,” (HR Muslim [1869]).
· Dalam riwayat lain pula disebutkan,
“Sesungguhnya aku tidak merasa aman mushaf tersebut akan jatuh ke tangan
musuh,” (HR Muslim [1869]).
- Haram mentafsiri Al-qur’an tanpa dasar ilmu. Bila
menafsiri Al-qur’an dengan pendapat sendiri dan ternyata benar, tetap
salah. Orang alim yang belum ahli tafsir haram menafsiri Al-qur’an.
Namun,ia boleh merangkum dari tafsiran ulama’ ulama’ terpercaya.
- Orang yang berani menafsiri Al-qur’an tanpa dalil yang
benar ada macam-macam:
o Bertujuan untuk mendukung kelompoknya.
o Semata-mata untuk mengalahkan musuhnya.
o Untuk mengajak orang lain mengikutinya.
·
Haram berdebat tentang arti Al-qur’an yang tidak jelas dalilnya.
Debat Al-qur’an yag membuat orang lain ragu itu dilarang. Debat yang dilarang
adalah yang dilakukan oleh orang orang yang menyesatkan.
·
Sebaiknya tata krama bertanya tentang Al-qur’an
adalah “apa hikmahnya?”, jangan bertanya “apa sebabnya?”. Makruh ketika hafalan
dan tidak bisa melanjutkan langsung bertanya. Sepertidari Abdillah ibni Mas’ud
RA, Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah salah satu dari kalian bertanya ayat
yang lupa, karena sama dengan dilupakan”.Rasulullah SAW bersabda: “Alangkah
jeleknya ketika tidak ingat ayat, berkata Saya lupa ayat ini, tapi berkatalah
saya dilupakan ayat ini.”
Diampu Oleh Abuya KH. Ahmadi Abdul Fattah, Lc. MA.
0 comments: