Sudah
menjadi sunnatullah, bahwa kita, manusia selalu hidup berjama’ah,bergotong
royong,dan saling tolong menolong.
Dalam
hidup ini, yang terpenting dalam hidup adalah tiga hal pokok yaitu, sandang,
papan, dan pangan. Untuk mendapatkan tiga hal itu, kita sebagai manusia yang
hidup berjama’ah membutuhkan bantuan banyak orang. Semisal saja kita butuh
makan sepiring nasi, kita membutuhkan banyak bantuan. dimulai dari menanam,
menjaganya, sampai merubahnya menjadi berkarung karung beras. Semuanya
membutuhkan bantuan banyak orang.
Kembali
ke dalam masalah kebersamaan. Terkadang, dalam masalah itu terjadi saling
menang menangan. Agar tiga hal itu bisa dirasakan oleh setiap lapisan
masyarakat agar timbul kesejahteraan dan tidak timbul sebuah permasalahan antar
masyarakat. Maka,diperlukan sebuah peraturan, tata tertib, undang-undang yang
dapat membatasi hak bagi mereka yang berkuasa, dan memberi kesempatan
bagimasyarakat kaum bawah untuk hidup aman, damai, dan tercukupi. Dan agar
peraturan berjalan maka harus ada yang mengurusi. Seperti ngendikane Sayyidina
Umar RA :
إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا
بِإِمَارَةٍ وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ.
_Ingatlah,
sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan berjama'ah, dan tidak ada jama'ah
kecuali dengan adanya kepemimpinan, dan tidak ada (gunanya) kepemimpinan
kecuali dengan ketaatan._ HR. Al-Darimi: 253
Sebuah
kepengurusan adalah sebuah bentuk pelatihan berperilaku dan mengambil keputusan
yang adil layakya tokoh masyarakat. Karena yang diurusinya itu perilakunya.
supaya suatu saat ketikaterjun ke masyarakat tidak merasa canggung.
شبان اليوم رجال الغد
Pemuda hari ini adalah pemimpin
Dan, menjadi seorang pengurus
adalah sebuah kesempatan emas untuk berkhidmah. Maka, harus dijalani dengan
ikhlas agar mendapat ridha Allah, Rasulullah, dan segenap keluarga ndalem.Maka
dari itu, jadilah pengurus yang bertanggung jawab, yang selalu bermusyawarah
dalam setiap kesempatan agar mendapat buah dari khidmahnya.
Mau'idhoh oleh : KH. Ahmadi Abdul Fattah Lc., MA.