Pelaksanaan ujian dimaksudkan untuk mengukur pengetahuan seseorang atau peserta didik. Ujian juga dijadikan sebagai alat evaluasi untuk menilai berapa jauh pengetahuan sudah dikuasai dan ketrampilan yang sudah diperoleh. Setidaknya, itulah yang dikatakan Mbah Google.
![]() |
Barnamaj Al - Hifdz menguji hafalan santri |
Nah, di Pondok Pesantren pun dilakukan ujian juga. Dulunya bernama Imtian Niha'i, dilakukan setiap satu tahun sekali. Di situ, seluruh pelajaran pondok, baik yang bandongan maupun hafalan diujikan. Namun, entah kenapa, santri santri tidak terlalu aktif di Imtihan Niha'i. Beberapa, boro boro belajar, malah ada yan menabung uang untuk nanti takziran (karena yang nilainya berada di bawa KKM akan dikenai takziran).
Apalagi saat ada ngendikan:
"Santri Al - Fattah tidak dituntut untuk pintar."
dan dawuh lainnya,
"Takziran itu bisa diniati dengan shodaqoh untuk pondok."
Beeh, akhirnya, macam macam lah alasan santri ketika ditanya 'kenapa tidak belajar?'.
![]() |
Barnamaj Al - Fahm, menguji kefahaman santri tentang pelajaran kitab |
Akhirnya, karena terlalu lama, dan menjaga hafalan termasuk hal penting, akhirnya diadakanlah Barnamaj. Ia mirip dengan Imtihan Niha'I, Namun dilaksanakan setiap selapan sekali. Namun, berbeda dengan Imtihan Niha'i yang mengujikan seluruh pelajaran pondok, Barnamaj hanya mengujikan hafalan hafalan wajib, plus dengan Qiroatul Kitab. Yah, kan mboh eman kalau santri tidak bisa baca kitab.
Nah, sama dengan yang Imtihan Niha'i, Barnamaj pun ada takzirannya. Dan kali ini, santri pasti mboh eman bila harus menabung selapan pisan hanya untuk membayar takziran. Lagian,
"Mboh eman wektumu yo mboh eman duitmu." Tutur sang founding father majelis leha leha.
0 comments: