Imam Sufyan berkata ;
"صل خلف كل بر وفاجر إلا مدمن خمر أو معلن بالفسوق أو عاق لوالديه أو صاحب بدعة أو عبد آبق"
"Shalatlah engkau (menjadi makmum) di belakang semua orang, baik itu yang sholeh ataupun orang yang hanyut dalam kemaksiatan. Kecuali bermakmum kepada pecandu miras, orang yang terang-terangan dalam ke-fasiq-annya, orang yang durhaka kepada orang tuanya, pelaku dan pengamal bid'ah (muharromah) atau hamba sahaya yang kabur dari majikannya".
Nah yang menjadi sorotan, mengapa hanya 5 orang ini kita tidak boleh menjadi makmum sholat mereka? Dalam Kitab Ithaf Sadatil Muttaqin di sebutkan bahwa; "لأنهم غير مرضيين عند الله." Mereka sudah di pastikan tidak akan mendapatkan ridlo dari Allah karena status yang mereka sandang ini. Ini bukan berarti kita suudhon dengan 5 orang tersebut, namun ketidak ridloan Allah kepada mereka merupakan sebuah kepastian. Maka pantas Imam Sufyan melarang kita bermakmum kepada mereka, karena buat apa kita bermakmum kepada orang yang sudah pasti tidak di ridloi Allah?
Dening: Agus H. Aniq M. Makki, B.Sc.
0 comments: