Teknologi informasi digital yang semakin berkembang telah mengubah pola perilaku manusia. Berdasarkan data APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), pada tahun 2022 pengguna internet di Indonesia mencapai sekitar 210 juta. Artinya ada penambahan sekitar 35 juta pengguna internet di Indonesia, dari total seluruh penduduk Indonesia. Ini cukup membuktikan betapa kebutuhan akan teknologi informasi relatif tinggi Hal ini bukan tanpa sebab karena teknologi informasi menawarkan berbagai kemudahan dalam hidup.
Dalam perspektif pendidikan, peranan teknologi ini juga akan sangat membantu bilamana dimanfaatkan dengan tepat. Mutu pendidikan di Indonesia terus mengalami perkembangan mulai dari kurikulum 1994 sampai dengan kurikulum 2013. Di era revolusi industri 4.0 ini para siswa dituntut untuk berkarakter inovatif, kreatif, dan analitis. Media pembelajaran e-learning seperti ruang guru sedang menjadi tren di kalangan pemuda. Hal itu dilatarbelakangi oleh tingkat fleksibilitas yang didapat dari media pembelajaran daring tersebut. Para pelajar bisa mengakses aplikasi di manapun dan kapanpun mereka berada. Keuntungan lain yang bisa didapat adalah pengembangan materi yang disediakan oleh pengembang aplikasi jadi belajar tidak terpaku pada materi baku yang ada di buku.
Lain halnya daripada itu, kita sebagai Santri milenial juga harus melek terhadap teknologi. Stigma Santri hanya berkutat dalam sektor religius itu harus dihapuskan. Demikian santri harus menguasai segala sektor dalam kehidupan. Tidak peduli apakah itu sektor umum atau pun religi. Menurut KH. Sahal Mahfudz, dikotomi dalam ilmu itu tidak ada. "Antara ilmu agama dan ilmu umum; antara sekolah dan madrasah; antara guru dan ustadz; antara buku dan kitab. Dikotomi seperti ini tidak sehat sebenarnya apalagi kita tahu bahwa semua ilmu itu dari Allah." Semisal kita menguasai ilmu Biologi. Karena bisa jadi yang menjadikan kita wusul dan tahu akan hakikatnya Allah itu melalui pengetahuan tentang makhluk hidup yang di dalamnya memuat rahasia-rahasia Allah.
Pada hakikatnya di era revolusi industri ini Santri milenial dituntut untuk harus melek terhadap teknologi informasi. Dengan dibekali nilai nilai ajaran agama islam salah satunya adalah Tabayyun. dalam Islam, perintah untuk melakukan tabayyun mengenai informasi yang didapat, tertulis dalam Q.S al-Hujurat (49):6 “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Secara eksplisit, ayat di atas mengharuskan kita melakukan tabayyun terlebih teliti ketika menerima informasi dan pencarian bukti-bukti yang terkait dengan informasi yang beredar. Jangan sampai informasi tersebut berdampak fatal bagi sebagian pihak, sehingga ada pihak yang dirugikan karena informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta. Dan, sayangnya kadung ditelan mentah-mentah.
Tabayyun juga merupakan peringatan, jangan sampai ummat Islam melakukan tindakan yang menimbulkan dosa dan penyesalan akibat keputusan yang tidak didahului dengan tabayyun yang bisa mencelakakan dan merugikan orang lain. Selain itu, tabayyun dalam kehidupan sosial menjadi sangat penting dalam ihwal mencegah hal-hal yang dapat merenggangkan sendi-sendi persatuan dan kerukunan.
Jadi, sederhananya tabayyun merupakan kegiatan penelitian untuk mencari informasi secara hati-hati dengan tujuan untuk mendapatkan berbagai fakta dalam rangka menguji kebenaran.
_https://www.laduni.id/post/read/69778/ini-5-pesan-penting-kiai-sahal-mahfudz-untuk-para-santri_
_https://banten.nu.or.id/amp/opini/tabayyun-perintah-lawas-tetapi-masih-relevan-KjzqN_
Terimakasih, semoga bermanfaat.-
Oleh: Yusrul falah.
0 comments: